You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Kapal Pelanggar Ditindak Sudin KPKP Saat Patroli Laut
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak Empat Kapal Pelanggar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, menindak empat kapal penangkap ikan yang melanggar perizinan melaut. Mereka ditindak di Pulau Timur Dapur dan Pulau Damar Kepulauan Seribu Selatan.

Mereka sudah kami tindak dan edukasi,

Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Elis Rora mengatakan, empat kapal ini ditindak pada 13 dan 14 Desemebr lalu, saat pihaknya melakukan pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang dan pemeriksaan dokumen perizinan. Pengawasan ini merupakan tindaklanjut dari laporan nelayan setempat.

"Kita dapati empat kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Kepulauan Seribu. Mereka merupakan nelayan dari Kota Tangerang, Banten," ujar Elis, Jumat (15/12).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Langgar Aturan

Disampaikan Elis, pelanggaran yang dilakukan nelayan ini yaitu dua kapal melanggar peraturan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak melengkapi surat izin Andon serta dokumen yang sudah habis masa berlakunya.

Sementara, dua kapal lagi tidak memiliki dokumen lengkap dan dokumen yang sudah habis masa berlakunya. Pihaknya juga mengingatkan, bagi kapal yang melanggar jalur penangkapan ikan di perintahkan untuk menjauh dari Pulau minimal lebih dari 12 mil.

"Mereka sudah kami tindak dan edukasi, " tegasnya.

Elis mengharapkan, dengan adanya patroli laut ini para nelayan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, apabila masih ditemukan melanggar akan kami proses secara hukum. Patroli laut ini akan berkelanjutan hingga tahun mendatang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30472 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2679 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1864 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri